Yuk Lebih Dekat Dengan BPJS Kesehatan

Yuk lebih dekat dengan BPJS kesehatan - Jaminan sosial karyawan memang harus menjadi hak setiap karyawan. Di Indonesia sendiri, pemerintah telah memfasilitasi jaminan karyawan dan perlindungan sosial melalui program ketenagakerjaan BPJS. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat dilihat hanya oleh karyawan formal, tetapi juga oleh karyawan tidak resmi di seluruh Indonesia. BPJS Profesi itu sendiri adalah perubahan dari PT Jamsostek (Persero) dan mulai bekerja pada 1 Juli 2015.


Pekerjaan BPJS diatur oleh berbagai peraturan pemerintah dan undang-undang yang juga mengatur BPJS Kesehatania. Pada prinsipnya, semua pekerja Indonesia harus terlibat dalam pekerjaan BPJS, terutama bagi warga negara asing yang tinggal dan bekerja di Indonesia. Pelajari lebih lanjut tentang pekerjaan BPJS di bawah ini!

Tujuan utama BPJS Keterjaanerjaan adalah memberikan jaminan dan perlindungan sosial kepada karyawan di seluruh Indonesia. Melalui beberapa program, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan sosial semua rakyat Indonesia. Tentu saja, ketika ada perlindungan dan perlindungan sosial, pekerja merasa lebih aman dan tidak perlu khawatir jika ada hal-hal yang tidak diinginkan. Risiko untuk bekerja, seperti sakit, pemutusan hubungan kerja, kecelakaan di tempat kerja, pensiun, kematian, mungkin lebih ringan jika Anda mendaftar untuk pekerjaan BPJS.

Ada empat program dasar yang memiliki kelebihan. Seperti BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan BPJS juga membebankan pembayaran yang harus dibayarkan setiap bulan. Kontribusi untuk setiap program bervariasi. Berikut ini menjelaskan program ketenagakerjaan BPJS dan biaya yang harus dibayarkan

Program pertama adalah Program Jaminan Orang Tua (JHT), yang dirancang untuk memastikan bahwa peserta menerima uang jika mereka pensiun, tetap cacat permanen atau mati. Manfaat JHT adalah uang tunai dalam jumlah akumulasi pembayaran karena hasil pengembangan. Pekerjaan BPJS menyumbang 5,7% dari total gaji untuk program JHT, dengan 3,7% dari rincian perusahaan, dan 2% membayar karyawan.

Program lain adalah Program Asuransi Kecelakaan Kerja (JKK). Tujuan dari jaminan kecelakaan kerja ini adalah untuk memberikan para peserta perawatan kesehatan dan imbalan uang tunai jika terjadi penyakit akibat kerja dan kecelakaan di tempat kerja. Bagian yang akan dibayarkan kepada JKK adalah antara 0,24% dan 1,74% tergantung pada risiko kerja yang tinggi. Kontribusi JKK dibayar penuh oleh perusahaan.

Berikutnya adalah Program Jaminan Kematian (JKM). Tujuan dari program JKM adalah untuk memberikan kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal karena kecelakaan di tempat kerja. Bagian yang harus dibayarkan kepada JKM adalah 0,3% dari total gaji untuk penerima upah, sedangkan untuk peserta yang tidak menerima gaji Rp 6.800,00.

Program dasar keempat adalah program jaminan pensiun. Program ini bertujuan untuk menjaga pensiun peserta dari kehilangan atau pengurangan pendapatan karena pensiun atau cacat permanen penuh. Kontribusi yang dibayarkan oleh BPJS ke skema pensiun adalah 3% dari total gaji. Rinciannya adalah 2% dari perusahaan dan 1% dibayar oleh karyawan.

Selain itu, kita perlu mengetahui prosedur pendaftaran dan juga kondisi yang harus dipenuhi. Pendaftaran program ketenagakerjaan BPJS harus dilakukan oleh pemberi kerja (perusahaan), tetapi jika pemberi kerja tidak mendaftarkan karyawan, karyawan berhak mendaftar dengan biaya perusahaan

Untuk cara melakukan pengecekan tagihan BPJS kesehatan dengan mudah, silahkan kunjungi situs Bebas Bayar, atau download saja aplikasinya di Google Play Store, daftar akun, login, masuk ke menu BPJS, masukkan ID beserta total bulan yang mau dibayar, lalu akan muncul total tagihan, langsung saja klik.

Postingan populer dari blog ini

Pengertian, Fungsi dan Macam-Macam Topologi Jaringan

Film Anak Terfavorit Frozen 2